Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku sebagai warga Palembang.
Tim kemudian diberangkatkan untuk melakukan penangkapan. Namun, saat mendatangi rumah pelaku pada 18 Mei, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Polisi terus melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi. Iki akhirnya ditemukan sedang bersembunyi tak jauh dari kediamannya dan langsung diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, Iki mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu akun Dana, serta bukti transfer dari korban kepada pelaku.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply