KOBA, LASPELA– Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melalui program personal accident PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia akibat kecelakaan dengan nilai uang duka Rp60 juta dan Rp3,5 juta bersumber dari santunan Korpri.
Dua ASN Bangka Tengah tersebut adalah almarhumah Sri Suryani yang bertugas di SD Negeri 4 Lubuk Besar dan almarhumah Junitahhila SD Negeri 11 Pangkalanbaru.
“Mudah-mudahan dengan program personal accident PT Taspen dan santunan dari Korpri Bangka Tengah bisa meringankan beban keluarga ahli waris,” kata Algafry, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan iuran anggota Korpri Bangka Tengah yang dibayarkan setiap bulan senilai Rp 5 ribu sangatlah bernilai ketika dapat membantu rekan-rekan yang mendapatkan musibah.
“Memang kita tidak menghendaki musibah, tapi kita perlu mempersiapkan segala sesuatu yang nantinya bisa membantu kita,” katanya.
Branch Manager PT TASPEN Pangkalpinang, Desi Mutiara Putri mengatakan progam personal accident merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah kabupaten.
“Progam bantuan tersebut dalam rangka penambahan perlindungan kepada ASN, yakni PNS dan PPK,” kata Desi.
Ia mengatakan Personal accident adalah program tambahan yang bisa diberikan dalam bentuk premi sebesar Rp5 ribu yang bisa memberikan perlindungan kecelakaan selama 24 jam.
“Ini melengkapi progam JKK yang sudah ada oleh pemerintah yang kondisinya sedang dalam kedinasan, sedangkan top up Rp5 ribu itu adalah program tambahan perlindungan penuh 24 jam,” katanya.
Ia berharap penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut bisa jadi contoh perhatian pemerintah ke ASN.
“Semoga ini bisa jadi contoh positif bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Desi. (Jon)
Leave a Reply