PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Babel) EM Osykar menyebutkan, ada
penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik di Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka pada pemilihan kepala daerah ulang yang akan digelar Agustus mendatang.
“Untuk TPS juga mengalami peningkatan baik di Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka, apabila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran,” kata EM Osykar kepada media ini di Pangkalpinang, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan, untuk Kota Pangkalpinang terjadi penambahan empat TPS yaitu dari 311 menjadi 315 TPS sedangkan di Kabupaten Bangka juga terjadi penambahan empat TPS dari 455 TPS menjadi 459 TPS.
Sementara itu, untuk penambahan TPS terjadi di Kecamatan Gabek 1 TPS, Kecamatan Gerunggang 1 TPS, dan Taman Sari 2 TPS.
“Dari hasil pengawasan jajaran kami bahwa ada kenaikan jumlah pemilih terbanyak terjadi di Kecamatan Gerunggang sejumlah 1.381 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Rangkui 913 pemilih dan Kecamatan Gabek 756 pemilih,” jelas Osykar.
Leave a Reply