KPU Pangkalpinang Tetapkan DPS Sebanyak 169.212, Naik 4.904 Pemilih dari Pilkada 2024

Avatar photo
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis (15/5/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Pangkalpinang sebesar 169.212.

Data ini diketahui naik dibandingkan pada DPT pada Pilkada 2024 lalu yang hanya sebesar 164.330, Kamis (15/5/2025).

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menuturkan jumlah pemilih yang bertambah dikarenakan adanya kemungkinan perpindahan dari kabupaten ke Pangkalpinang, ditambah dengan pemilih pemula yang saat 27 Agustus sudah berusia 17 tahun.

“Penambahan pemilih data pilkada 2024 ke DPS pilkada ulang 2025 sebesar 4.904 dan untuk TPS kita bertambah 5 dan TPS lokasi khusus ada 4. Untuk DPS ini sifatnya masih sementara sampai nanti ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang nantinya belum masuk kedalam DPT untuk segera melaporkan paling lama H-30 sebelum pencoblosan.

“Untuk wilayah yang paling banyak bertambah itu Gerunggang dan paling sedikit bertambah adalah Taman Sari. Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum tahu sudah terdaftar atau belum atau tidak tahu lokasi TPS nya, silahkan nanti Cek DPT online,” tuturnya. (dnd)

Leave a Reply