Paripurna RPJMD 2025-2029, Langkah Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Babel 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (14/5/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna penting menandai langkah strategis dalam pembangunan daerah, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung ini dipimpin oleh Edy Iskandar, dalam pembahasan beberapa agenda krusial, termasuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Edy Iskandar selaku pimpinan yang memimpin rapat ini menyebutkan dalam peningkatan pentingnya memedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tata tertib DPRD.

Baca Juga  Ini Upaya Pemkab Basel Dukung Budidaya Ikan Air Tawar

“Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang signifikan bagi DPRD Provinsi Babel,” kata Edy dalam sambutannya.

Baca Juga  Ojol hingga Masyarakat Sambut Antusiasme Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polda Babel

Dengan melakukan pembaruan terhadap peraturan daerah yang ada dan membahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, DPRD menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Leave a Reply