Dinkbud Pangkalpinang Minta Orang Tua Peka Terhadap Data Residu Anak, Jika Diabaikan Berpotensi Tidak Dapat Ijazah

Avatar photo
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Dindikbud Kota Pangkalpinang, Hermaini, Jumat (9/5/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Masih ditemukannya Data Residu anak di Kota Pangkalpinang, menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Satuan Pendidikan di Kota Pangkalpinang hingga orang tua dalam penerapan E-Ijazah.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Dindikbud Kota Pangkalpinang, Hermaini menuturkan, jika satuan pendidikan untuk lebih aktif dalam mengingatkan kepada orang tua untuk segera mengurus data residu anaknya.

“Menginformasikan kepada orang tua apa saja yang perlu di perbaiki, seperti di Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Indentitas Anak (KIA) dan lainnya, orang tua harus cepat-cepat mengantisipasi dan langsung ke Dukcapil, karena jika data residu ini tidak cepat ditangani maka anak berpotensi tidak dapat ijazah,” katanya, Senin (12/5/2025).

Ia juga menuturkan, jika saat ini Dukcapil di seluruh indonesia juga mengalami kenaikan pengunjung untuk memperbaiki data-data residu. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada orang tua di Pangkalpinang juga untuk berperan aktif, sehingga tidak menghamabat satuan pendidikan dalam menghapus data residu.

Leave a Reply