DPRD Gelar RDP Terkait Aktivitas Tambang Timah di Areal Perkebunan GSBL

DPRD Kabupaten Bangka Barat, menggelar RDP terkait permasalahan tambang timah di PT. GSBL. 

MENTOK, LASPELA  — Puluhan warga perwakilan dari Desa Belo Laut, Air Belo, Air Limau Kecamatan Mentok, dan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (8/5/2025).

Kedatangan warga ini untuk meminta kejelasan mengenai aktivitas tambang timah di kawasan perkebunan sawit PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL).

Dari puluhan warga itu, perwakilan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Bangka Barat, Miyuni Rohantap dan didampingi oleh anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  Perkuat Ekonomi Pesisir, Ini Program dan Bantuan yang Dilakukan PT Timah 

Terpantau RDP dihadiri Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya dan perwakilan Kejaksaan Negri Bangka Barat, perwakilan PT Timah tbk, dan tamu undangan lainnya.

“Kita sudah mengundang PT GSBL, tapi mereka tidak bisa hadir dan hanya menyampaikan surat ketidakhadiran,” kata Miyuni kepada warga saat RDP.

Baca Juga  Bantah Membiarkan Tambang di Kawasan Pemkab Babar, KPHP Rambat Menduyung Sebut Berulang Kali Lakukan Penertiban

RDP ini digelar menyusul atas aktivitas tambang timah di wilayah perkebunan yang dinilai menjadi sumber utama penghasilan para warga. Hingga Kamis siang, RDP masih berjalan dan belum menemukan titik terang agar keinginan warga terpenuhi. (oka)

Leave a Reply