KSOP Ambil Alih Pengawasan Kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian 

Kepala KSOP Kelas IV Mentok, I Made Suartama. P

MENTOK, LASPELA — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Mentok resmi mengambil alih kewenangan pengawasan keamanan pelayaran di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Oleh karena itu, KSOP Kelas IV Mentok ditunjuk sebagai pihak yang melakukan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal feri.

Diketahui sebelumnya kewenangan tersebut sebelumnya ditangani oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Bangka Belitung.

Peralihan ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2025.

“KSOP mengambil alih dari sisi keselamatannya. Dalam hal ini SPB dan sertifikasi saja. Kebijakan ini mulai dilakukan per 1 Mei 2025,” kata Kepala KSOP Kelas IV Mentok, I Made Suartama, Rabu (7/5/2025).

I Made Suartama mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelayaran rute Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin.

“Pengawasan pelayaran terhadap 13 kapal feri dan 1 unit kapal cepat. Saat ini kami sudah melakukan sosialiasi ke operator kapal penyebrangan berikutnya stakeholder atau instansi,” ujarnya.

Sementara untuk pihak yang mengatur regulasi jadwal keberangkatan kapal, I Made menyampaikan masih dibawah naungan BPTD Wilayah Bangka Belitung. (oka)