Bangka Belitung Urutan 6 Jumlah PHK Tertinggi Seluruh Indonesia, Sudah Tercatat 1.894 Orang

Avatar photo
Ketua DPD KSPSI Babel, Darusman Aswan

PANGKALPINANG, LASPELA–Gelombang pemutusah hubungan kerja masih terus terjadi. Berdasarkan laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per Oktober 2024, jumlah PHK terbanyak berasal dari Pulau Jawa. Di samping itu, provinsi di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi juga masuk daftar wilayah dengan jumlah PHK tertinggi. DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi yakni 14.501 tenaga kerja,  Jawa Tengah: 12.489 tenaga kerja, Banten: 10.702 tenaga kerja,  Jawa Barat: 8.508 tenaga kerja,  Jawa Timur: 3.694 tenaga kerja Bangka Belitung: 1.894, Sulawesi Tengah: 1.812 tenaga kerja, Sulawesi Tenggara: 1.156 tenaga kerja, Riau: 1.068 tenaga kerja, Kalimantan Barat: 786 tenaga kerja.

Tercatat, sebanyak 64.751 tenaga kerja di Indonesia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2024. Pada Januari 2024, jumlah tenaga kerja yang di-PHK mencapai 3.332 orang. Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada periode ini adalah Jawa Tengah. Setelah itu, jumlah tenaga kerja yang di-PHK per Februari 2024 mencapai 7.694 orang dengan Jakarta sebagai provinsi yang mencatatkan angka pemutusan kerja terbanyak. Jumlah PHK terbanyak terjadi pada Juli sebanyak 10.799 orang dan Oktober 2024 sebanyak 10.954 orang. Sementara jumlah PHK terendah terjadi pada Januari sebanyak 3.332 orang dan November sebanyak 804 orang.

Ketua DPD SPSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darusman Aswan mengakui bahwa jumlah tenaga kerja yang di PHK di Bangka Belitung selama tahun 2024 mencapai ribuan orang.

“Data di kami seribuan lebih, itu yang menghubungi SPSI, ada yang meminta bantuan proses mediasi,” ungkap Darusman Aswan, Rabu (7/5/2025).

Darusman menambahkan tenaga kerja di Provinsi Bangka Belitung yang diberhentikan berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai tenaga kerja.

“Sebagian tenaga kerja kita tidak terlalu permasalahkan diberhentikan, yang penting dapat pesangon, dapatin hak-hak mereka. Ini yang kita perjuangkan,” ungkap Darusman. (rel)

Inilah Data 10 Provinsi PHK Tertinggi Berdasarkan Laman Satu Data

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per Oktober 2024

 

  1. DKI Jakarta 14.501 tenaga kerja
  2. Jawa Tengah: 12.489 tenaga kerja
  3. Banten: 10.702 tenaga kerja
  4. Jawa Barat: 8.508 tenaga kerja
  5. Jawa Timur: 3.694 tenaga kerja
  6. Bangka Belitung: 1.894
  7. Sulawesi Tengah: 1.812 tenaga kerja
  8. Sulawesi Tenggara: 1.156 tenaga kerja
  9. Riau: 1.068 tenaga kerja
  10. Kalimantan Barat: 786 tenaga kerja.