PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait dengan persoalan pendangkalan di alur Muara Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka yang sampai dengan saat ini masih menjadi polemik di masyarakat, dipastikan tidak ada tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP).
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia saat ikut meninjau langsung persoalan pendangkalan di pelabuhan pendaratan ikan nusantara (PPI) Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (5/5/2025).
“Sebenarnya pendangkalan yang terjadi di muara Jelitik Sungailiat Bangka ini masalah kecil dan sudah bertahun-tahun. Untuk itu kita kembali melakukan peninjauan ini bersama dengan Pak Gubernur untuk bersama-sama mencari solusi, sehingga nelayan dapat melakukan aktifitasnya tanpa ada hambatan lagi,” ujarnya kepada awak media.
Dikatakan Himmah, pendangkalan yang terjadi di muara Jelitik Sungailiat Bangka ini masalah kecil dan sudah bertahun-tahun.
“Demi masyarakat sekitar, kami turunkan tensi kami tidak ada kepentingan pribadi, tidak ada kepentingan kelompok, yang ada hari ini kepentingan masyarakat nelayan agar bisa lewat secara konsisten,” katanya.
DIa menyebutkan, tidak ada tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP). Permasalahannya hanya IUP eksplorasi PT Andhara yang seharusnya berakhir 11 April 2024 masih diperpanjang oleh Kementrian ESDM.
“Permasalahan yang ada hari ini ada IUP eksplorasi PT Andhara. Karena informasi yang kami dapat PT tersebut yang berakhir di 11 April 2024 tapi tiba-tiba masih di perpanjang oleh Kementrian ESDM,” cetusnya.
Himmah menyampaikan, Komisi II DPRD Babel juga sudah ke Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementrian ESDM. Ada beberapa perusahaan yang mengajukan perpanjangan IUP, namun karena tidak punya KPRL, hanya PT Andhara yang disetujui untuk perpanjangan.
“Kami (Komisi II DPRD Babel) bersama Pak Gubernur akan panggil PT Andhara untuk melihat keseriusan mereka seperti apa karena sudah ada solusi jangka pendek dan menengahnya. PT Timah siap mengeruk karena disini ada IUP mereka juga, namun disini terbentur dengan iup PT Andhara juga,” tutup Himmah. (chu)
Leave a Reply