Pelabuhan Pangkalbalam Milik IUP Pemda, Gubernur Babel Dilema

* Siapkan Dua Alternatif Atasi Pendangkalan Alur

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Senin (5/5/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mempunyai dua solusi untuk mengatasi pedangkalan alur kapal di jalur Pelabuhan Pangkalbalam tersebut yakni upaya pengerukan dengan menggandeng PT. Timah dan pemindahan pelabuhan barang dan penumpang dari Pelabuhan Pangkalbalam ini.

Namun demikian, wacana tersebut tampaknya akan menjadi dilema bagi Hidayat, karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan dari PT Timah melainkan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Permasalahan ini menjadi dilema, saya kira IUP dari PT Timah tapi ternyata IUP dari Pemda, namun kita tetap akan berupaya untuk mencari solusi mengatasi permasalahan ini. Dan dalam waktu dekat kita akan lakukan rapat dengan pihak terkait,” ujar Hidayat kepada media ini, di Pangkalpinang, Senin (5/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, Hidayat mengatakan, untuk pengerukan alur pelabuhan ini memerlukan anggaran setidaknya Rp1 Triliun, sementara anggaran di Pemerintah Provinsi Babel tidak tersedia.

“Biaya pengerukan satu tahun Rp1 Triliun, maka saya bersama jajaran mengajak aparat terkait melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana paling air surut, isunya air surut 80 centimeter sedangkan kita butuh air 4 meter minimal,” sebutnya.

Selain itu, Ia berencana jika tidak bisa dilakukan pengerukan maka pelabuhan di Belinyu Bangka dan Sadai Bangka Selatan dipikirikan untuk digunakan.

Lanjut dia, setelah survei dengan tim, ia akan mengambil keputusan yang dilindungi Peraturan Daerah (Perda) untuk payung hukum bagaimana kapal bisa pindah ke Pelabuhan Belinyu untuk ekspor dan Pelabuhan Sadai untuk penumpang seperti ke Jakarta, sementara di Pelabuhan Pangkalbalam ini untuk kapal kecil.

“Alhamdulilah untuk kapal-kapal besar sudah kita alihkan ke pelabuhan di Belinyu,” ucapnya. (chu)

 

Leave a Reply