Menurut Darusman niat awal sistem outsorching sangat baik dan fokus pada perusahaan-perusahaan besar. Akan tetapi dalam pelaksanaan di lapangan disalahgunakan.
“Niat awalnya baik, tetapi kemudian disalahgunakan. Pekerjaan-pekerjaan organic pun dioutsourchingkan. Dan orientasinya hanya pada duit, tidak memperhatikan prestasi dan kinerja dari buruh. Dan dengan gampang diberhentikan jika perusahaan tidak suka dan tidak mau memanfaatkan lagi tenaga buruh, asal dibayar pesangon. Karena itu kita harapkan wacana penghapusan outsourching segera di eksekusi,” tegas Darusman.
Lebih lanjut Darusman menegaskan jika kebijakan penghapusan outsourching dihapus harus diberlakukan juga di seluruh Indonesia.
“Kebijakan itu harus diberlakukan di semua daerah termasuk di Bangka Belitung. Dan harus ada pengawasan yang ketat. Selama ini lewat sekali pengawasan sehingga para vendor suka-suka untuk mempekerjakan atau memberhentikan buruh,” tegas Darusman.
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan dibentuk Prabowo terdiri dari seluruh pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia. Tugasnya untuk menelaah keadaan buruh, mengevaluasi regulasi perburuhan, dan memberi nasihat kepada Presiden.
Leave a Reply