PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani dengan suara tegas dan keras meminta calon Wali Kota Pangkalpinang yang kalah melawan kotak kosong pilkada 2024 lalu diminta untuk tidak mencalonkan diri lagi.
“Jangan keyeye, sudah habiskan Rp23 Miliar mau calon lagi. Kita cari putera terbaik Pangkalpinang. Cari yang terbaik. Yang salah partai kalau nyalon kan lagi. Saya kemarin hampir lawan kotak kosong, tapi saya tidak mau. Saya mau lawan Erzaldi, kalah terhormat, menang juga terhormat,” tegas Hidayat Arsani dalam video rekaman sesi wawancara saat kunjungan di kantor samsat Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025) yang beredar di media sosial.
Hidayat menegaskan hal tersebut karena banyak anggaran daerah yang terkuras hanya karena pilkada. Pilkada Kota Pangkalpinang menghabiskan anggaran sekitar Rp23 Miliar, hampir sama dengan Pilkada Kabupaten Bangka. Sedangkan Pemilihan Gubernur Babel menghabiskan dana sekitar Rp82 Miliar.
“Jadi saya rasa yang kalah kemarin, jangan nyalon lagi. Malu, negara rugi gara gara kau, masah lawan angin kalah, sekarang mau nyalon lagi,” tegas Hidayat Arsani.
Video berdurasi berdurasi satu menit tersebut kembali diunggah ratusan akun di media sosial.
Menurut Hidayat Arsani jika terjadi pemilihan ulang gubernur maka pemerintah harus mengeluarkan lagi anggaran sekitar Rp82 Miliar.
“Kasihan samsat harus cari uang lagi. Harus malu, jangan nyalon lagi,” tegas Hidayat Arsani.
Pada Pilkada Kota Pangkalpinang tahun 2024 lalu, pasangan calon nomor urut 2, Maulan Aklil-Masagus M Hakim (Molen-Hakim) kalah dari kotak kosong di pemilihan kepala daerah Kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan hasil resmi rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Rabu (4/12).
Dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi, kolom kosong tidak bergambar atau kotak kosong tercatat unggul dengan raihan 48.528 suara atau 57,98 persen. Sementara Molen-Hakim hanya memperoleh 35.177 suara atau 42,02 persen.
Keseluruhan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang sebanyak 164.330 orang, namun hanya 86.874 orang di antaranya yang berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. (*)