“Lalu menjamin Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan ini harus diserahkan ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Miego juga menuturkan dengan upaya sertifikasi ini bisa menjaga BMD agar legal, sehingga tanah yang sudah diakui Pemerintah Daerah sudah tidak mungkin lagi diganggu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Miego juga membahas terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat, ia menuturkan jika target Pemerintah Pusat bekerja sama dengan pengembang perumahan untuk ketersediaan rumah dan Pemda mendukung untuk pencapaian tiga juta rumah ini.
“Bukan Pemda yang menyiapkan, tetapi tetap pengembang yang menyiapkan tiga juta rumah ini, dan Pemerintah diminta support dukungannya seperti me-nolkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply