TOBOALI, LASPELA – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid mengumumkan kebijakan baru terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan.
“TPP ini akan dilakukan pengurangan dengan pembayaran yang sebelumnya 100 persen kini menjadi 50 Persen,” kata Riza, Selasa (29/4/2025).
Ia menyebut, langkah ini diambil agar bisa meningkatkan kedisiplinan dan mendorong kinerja yang lebih baik.
“Sehingga tujuan dari efisiensi anggaran ini akan ada keadilan bagi ASN yang bekerja dengan serius,” sebutnya.
Riza menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pemotongan, melainkan langkah untuk memulai dengan angka yang lebih rendah atau setengahnya.
Namun, bagi ASN yang kinerjanya baik tetap bisa mendapatkan TPP penuh atau 100 persen asalkan memenuhi semua indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Namun tidak bagi ASN yang kerjanya malas-malasan datang hanya absen lalu pulang. Langkah ini dampak dari efisiensi anggaran, perlu diketahui bahwa kebijakan ini sudah dilakukan di tingkat pejabat eselon II, dan termasuk saya sama bu Wabup,” jelasnya.
Menurut Riza, Pemda memutuskan untuk memulai pembayaran TPP dengan angka yang lebih rendah, misalnya Eselon 2 ini TPP-nya sudah hitung pajak itu Rp 10 juta kita mulai dari Rp5 juta atau 50 persen dari 100 persen yang diterima.
“Artinya, kekhawatiran terkait kemampuan untuk membayar TPP, dan pembayaran tenaga honorer yang masih ada ,” pungkasnya. (pra)