banner 728x90

Kenaikan Royalti Timah hingga 10 Persen, DPRD Babel Targetkan PAD Naik Rp200 Miliar

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen tampaknya akan membawa angin segar bagi pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kendati demikian, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bangka Belitung hingga Rp200 Miliar, dikarenakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini mengalami defisit hingga Rp271 Miliar.

banner 325x300

“Target kita, setelah adanya peningkatan royalti, asumsinya jika benar terwujud itu Rp550 Miliar, berarti Bangka Belitung dapat Rp100,6 Miliar. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp100 Miliar. Jadi total target kita Rp200 Miliar dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada media ini, Selasa (29/4/2025).

Dia menyebutkan, saat ini, kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).

“Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting, tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan,” ujar Politisi PDIP ini.

Selain mengandalkan pendapatan dari royalti timah, disampaikan Didit, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga mendorong adanya peningkatan PAD yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Bangka Belitung.

Rencananya, kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, guna meraih pajak di sektor tersebut.

“Setelah di berikan target, kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak, disini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak,” katanya.

Didit, juga akan mendorong optimalisasi dalam penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Saya minta tolong, segera dibentuk tim karena kita lihat wajib pungut itu banyak yang tidak mau bayar, padahal asumsi kami itu bisa mencapai Rp80 Miliar,” tutupnya. (chu)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version