Gasak Komponen Speedboat di Dusun Tirus, Asnawi Diringkus Satreskrim Polres Bangka

Pelaku kasus pencurian, Asnawi usai diamankan Satreskrim Polres Bangka, Jum'at (26/4/2025) lalu. (Ist)

SUNGAILIAT, LASPELA — Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pelabuhan Dusun Tirus, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria bernama Asnawi alias Awi (39) berhasil diamankan setelah diduga kuat mencuri sejumlah komponen penting speedboat.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, (13/4/2025).

Baca Juga  Tim Satreskrim Polres Bangka Juarai Lomba Olah TKP Tingkat Polda Babel, Ini Tolok Ukur Penilaiannya

Saat itu, korban bernama Kadir (47) mendapati tutup mesin, CDI, dan karburator speedboat miliknya telah raib.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Bangka,” kata AKP Era, Senin (28/4/2025).

Baca Juga  Tim Satreskrim Polres Bangka Juarai Lomba Olah TKP Tingkat Polda Babel, Ini Tolok Ukur Penilaiannya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Jumat (25/4/2025) malam, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat di Dusun Bernai, Desa Berbura, mengenai seorang pria yang menawarkan komponen speedboat yang diduga hasil curian.

Leave a Reply