PANGKALPINANG, LASPELA — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdiri pada tanggal 21 November 2000, berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Provinsi ini merupakan provinsi ke-31 di Indonesia dan sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Kota Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. Tanggal 21 November 2000 adalah tanggal resmi terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembentukan provinsi ini merupakan hasil perjuangan masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan otonomi penuh.
Gubernur pertama Provinsi Bangka Belitung adalah Hudarni Rani yang berpasangan dengan Suryadi Saman yang terdata sebagai independen. Hudarni Rani dan Suryadi Saman menjabat sejak 22 April 2002 sampai 26 April 2007 atau selama 5 tahun 4 hari.
Wakil Gubernur kedua adalah Syamsuddin Basari dari PBB dengan Gubernurnya Eko Maulana Ali periode jabatan 26 April 2007 sampai 26 April 2012. Wakil Gubernur ketiga masih dengan gubernurnya Eko Maulana Ali yakni Rustam Effendi dari PDI-P dari 26 April 2012 sampai 12 Agustus 2013, menjabat selama 1 tahun, 108 hari.
Sejak Eko Maulana Ali meninggal terjadi kekosongan jabatan 12 Agustus 2013 sampai dengan 12 Mei 2014 atau selama 273 hari. Melalui proses yang panjang akhirnya Rustam Effendi resmi dilantik sebagai Gubernur dengan wakil gubernur keempat adalah Hidayat Arsani dari Golkar yang menjabat dari 12 Mei 2014 sampai 12 Mei 2017, menjabat selama tiga tahun.
Sedangkan Wakil Gubernur kelima adalah Abdul Fatah dari PKB dengan gubernurnya Erzaldi Roesman Djohan yang menjabat sejak 12 Mei 2017 sampai 12 Mei 2022. Dan wakil gubernur keenam adalah Hellyana dari Partai Persatuan Pembangunan.
Hidayat Arsani dan Helyana resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2025–2030 usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Presiden Prabowo secara langsung membacakan sumpah dan janji jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Setelah itu, pelantikan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan penandatanganan berita acara. Usai membacakan sumpah dan janji, prosesi pelantikan pun dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan penandatanganan berita acara. Kegiatan pelantikan pun ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, oleh seluruh peserta yang hadir. (red)