SUNGAILIAT, LASPELA — Masyarakat, khusunya di Kabupaten Bangka dibikin heboh usai adanya broadcast yang tersebar di sejumlah platform media sosial, termasuk aplikasi chatting WhatsApp group beberapa hari terakhir.
Pasalnya, dalam broadcast tersebut tertulis bahwa akan adanya Razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Pemda, Dishub bekerjasama dengan Polri se-Indonesia.
Namun yang bikin heboh adalah bagi kendaraan yang telat membayar pajak selama 3 tahun atau lebih, maka kendaraan tersebut akan langsung diangkut.
Merespon hal itu, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas AKP Era memastikan bahwa informasi tersebut tidaklah benar alias hoax.
“Tidak benar itu bang,” tegasnya, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (22/4/2025) malam.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi mengaku bahwa sampai saat ini tidak ada petunjuk dari Polda Bangka Belitung terkait giat tersebut.
“Kalau kami (Polres Bangka) petunjuk dari Polda tidak ada. Terus untuk di Polres sendiri tidak ada giat ini,” tegasnya.
Begini isi broadcast yang tersebar di WhatsApp group.
Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama. (mah)