Terkait Banyaknya Rangkap Jabatan di Pemkot Pangkalpinang, Pj Wali Kota : Bukan Pekerjaan yang Mudah

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Pj Wali Kota Pangkalpinang, saat menghadiri Coffe Morning di Lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (18/4/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menanggapi terkait banyaknya pejabat di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang yang merangkap 2 jabatan.

Hal ini dikarenakan banyaknya jabatan yang kosong di OPD-OPD di Pemkot Pangkalpinang.

“Tentu ini bukanlah pekerjaan yang mudah, namun ini sesuai dengan ketentuan, apabila pengisian jabatan-jabatan yang saat ini kosong haruslah ada usulan dari Kementerian Dalam Negeri dan usulan dari Gubernur, jadi harus dengan usulan kedua-duanya,” tuturnya.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke 79,  Pj Wali Kota Harap Polri Terus Mengayomi dan Ciptakan Suasana Kondusif

Unu mengaku, untuk sementara dari pihaknya telah melalui asismen dan sudah mempunyai calonnya, namun kembali lagi semua itu harus sesuai dengan keputusan Kemendagri.

“Pejabat yang double jabatan saat ini ada 8 orang eselon dan masih di menyandang Pelaksana tugas atau Plt. Tentu ini tidak mudah karena kerjanya pun 24 jam, namun ini tugas kita dan inilah bentuk pengabdian kita kepada masyarakat dan menjadi amal ibadah,” katanya.

Baca Juga  Pilkada Ulang 2025 Pangkalpinang Semakin Seru, Pj Wali Kota: Masyarakat Punya Banyak Pilihan

Unu menuturkan, sampai dengan saat ini pihaknya telah meminta kepada Dinas-dinas terkait yang dipimpin oleh pejabat merangkap 2 jabatan untuk mengetahui terkait regulasinya seperti apa.

“Kita sudah ada, namun bagaimana kedepan pak Sekretaris Daerah (Sekda) harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena pembinaan dan penampungan merupakan wewenang Pemrov Babel,” ujarnya. (dnd)

Leave a Reply