Sebagai Pj Wali Kota, Unu yakin jika Pangkalpinang layak menjadi Kota Layak Anak, apalagi saat ini Pangkalpinang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang KLA.
“Sehingga KLA itu wajib dan lindungi, jadi kalau mau minta apa dan berbuat apapun tentu dilindungi karena mengacu kepada kriteria indikator dan syarat,” tuturnya.
Ia memohon doa kepada seluruh masyarakat agar hari ini Kota Pangkalpinang dapat naik tingkat menjadi Nindya dan ditahun depan dapat menjadi predikat KLA Utama.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA dan KB Kota Pangkalpinang, Agustu Efendi menuturkan jika beberapa data-data yang kurang dalam verifikasi ini akan dilengkapi minimal 2×24 jam
Ia juga menuturkan, jika setiap tahun syarat dari kenaikan tingkat lanjutan KLA semakin diperketat, namun pihaknya tetap optimis untuk status KLA di Kota Pangkalpinang dapat naik tingkat.
“Minimal kita tetap bertahan di Madya. Menurut yang saya lihat tadi, kita memang masih lemah dalam inovasi anak dari masing-masing OPD, namun tetap masih kita upayakan,” tuturnya.
Leave a Reply