banner 728x90

KPU Kota Pangkalpinang Sosialisasikan Verifikasi Faktual Calon Perorangan ke PPK dan PPS 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kota Pangkalpinang, Minggu (20/4/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kota Pangkalpinang terkait Verifikasi Faktual calon perorangan, Minggu (20/4/2025).

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita menuturkan kepada seluruh PPK dan PPS yang hadir untuk bersama mensukseskan Verifikasi Faktual ini.

banner 325x300

“Kita harus bersama mensukseskan Pilkada Ulang 2025 ini, untuk itu bagi yang belum mengerti pada pemaparan ini, nanti bisa ditanyakan dan didiskusikan,” kata Margarita saat memberikan sambutan, Minggu (20/4/2025).

Margarita sedikit menyentil masalah pencalonan secara umum, seperti pada Undang-undang 7 tahun 2017, pasal 76 dan 78, sebelumnya pihaknya telah melakukan verifikasi adminitrasi dan faktual untuk Pemilu DPR, Legislatif dan DPD.

“Itu mengartikan bahwa jika peserta Pemilu di Pasal 72 itu adalah Partai Politik dan semua yang berterkooptasi pemilu itu tetap melewati verifikasi adminitrasi dan faktual, jadi sama hal nya dengan apa yang kita lakukan sebentar lagi, sama halnya dengan pencalonan pilkada maka harus terverifikasi adminitrasi dan vaktual,” katanya.

Untuk segi teknisnya sendiri Margarita menganggap jika itu sudah clear, dimulai dari KK, KTP dan dokumen adminitrasi.

Dia juga menuturkan jika mempererat komunikasi merupakan salah satu upaya dalam menghindari misskomunikasi agar mensukseskan Pilkada Ulang tanpa adanya kendala berarti.

“Perlu dan penting untuk berkoordinasi dengan ketua tim regu yaitu dalam hal ini adalah komisioner, jangan sampai Bawaslu dan Panwas mengeluarkan rekomendasi dalam perjalanan proses verifikasi faktual kita,” tuturnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version