Rutan Kelas II B Mentok Razia Malam WBP, Inilah Sejumlah Barang yang Berhasil Ditemukan

Avatar photo
Barang-barang terlarang yang disita pihak Rutan Kelas IIB Mentok, saat razia, Jumat (18/4/2025) malam.

MENTOK, LASPELA  — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan razia ke sejumlah kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada, Jumat (18/4/2025) malam.

Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar WBP.

“Kegiatan ini sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, diaman Rutan Mentok harus bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dalam kegiatan kali ini, Adrian mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang-barang seperti sendok, korek api, kaleng yang berisi obat kulit.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pihak rutan harus rutin melakukan razia kesetiap blok kamar WBP.

“Sesuai arahan Menteri, kedepannya kami akan melakukan razia secara rutin satu minggu dua kali, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Diketahui, Rutan IIB Muntok saat ini menampung 265 WBP, dia mengatakan hal tersebut telah melebihi kapasitas seharusnya yang hanya menampung 127 orang.

“Para WBP berasal dari berbagai kasus, termasuk narkoba, pidana umum, dan tipikor.  Mayoritas WBP adalah laki-laki, dan perempuan ada 7 orang. Untuk Tipikor ada 4 orang,” katanya. (oka)