PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, dalam paripurna penyampain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (17/4/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, dan dihadiri Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, anggota DPRD Babel, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Ketua DPRD, Didit Srigusjaya mengesahkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang telah disusun oleh dewan. Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Babel Nomor 188.4-.-DPRD-2025 ini memuat sejumlah catatan penting dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan desentralisasi, serta tugas-tugas pemerintahan daerah selama tahun 2024.
Dalam Paripurna tersebut, beberapa rekomendasi disampaikan DPRD Babel kepada Pemprov Babel diantaranya Bidang Pemerintahan dan Komunikasi, Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi perhatian serius DPRD dalam rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
“Selain itu, DPRD merekomendasikan kerjasama yang lebih intensif dengan daerah lain melalui berbagai strategi untuk menarik minat di sektor pariwisata, investasi, dan peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Untuk mendukung konsep smart city, DPRD mendorong perluasan jaringan internet di seluruh kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Infrastruktur digital yang memadai dinilai krusial dalam mengintegrasikan berbagai sistem dan layanan publik.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka belitung untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” harap Beliadi.
Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung terutama kepada seluruh anggota DPRD Babel atas rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukkan dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan daerah Provinsi Babel selama tahun 2024.
“Rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ tahun 2024 sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kep. Babel di masa mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun 2024 secara umum program dan kegiatan telah dilaksanakan dan berhasil dengan baik. Walaupun dalam pelaksanaannya tidak lepas dari berbagai kendala dan hambatan.
“Keberhasilan yang dicapai merupakan upaya kerjasama dan partisipasi semua komponen Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota DPRD Babel dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Fery.
Dia menyebutkan, terciptanya pemerintahan yang stabil, tentu semua ini berkat hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang terjalin dengan baik.
“Pemprov Babel memberikan apresiasi kepada semua komponen pemangku kepentingan dan masyarakat di Babel yang telah mendukung agenda pembangunan daerah.
Fery mengungkapkan, rekomendasi DPRD Babel terhadap LKPJ Gubernur tahun 2024 sangatlah penting dan dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Babel yang akan datang.
“Rekomendasi dari DPRD Babel terhadap LKPJ ini merupakan hal yang wajib kita tindaklanjuti, apa yang menjadi catatan, rekomendasi, masukkan dan saran harus kita lakukan perbaikan, karena hampir disetiap dinas-dinas masuk dalam catatan DPRD Babel,” tutupnya. (chu)