TOBOALI, LASPELA- Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, mulai April 2025 ini Pemkab Basel telah menerapkan presensi kehadiran pegawai berbasis elektronik.
Para pegawai juga wajib masuk kantor, karena Pemkab Basel masih menerapkan sistem lima hari kerja.
“Mulai bulan ini kita sudah terapkan presensi kehadiran dengan lima hari kerja,” ujar Hefi, Senin (14/4/2025).
Bukan itu saja, panjut Hefi pihaknya juga akan memotong TPP pegawai yang tidak masuk saat apel kemarin sebesar dua persen dari penilaian disiplin pekerja.
“Dan yang tidak hadir apel perdana pasca-lebaran kemarin kita potong TPP pegawai sebesar dua persen berdasarkan Perbup Basel nomor 55 tahun 2024 tentang TPP,” tandasnya.
Ia menerangkan TPP diberikan berdasarkan kelas jabatan, indeks kepastian fiskal daerah.
“Serta kemajuan keberhasilan atas capaian penyelenggaraan pemerintah daerah serta indeks kemahalan kontruksi,” pungkasnya. (pra)