banner 728x90

Ribut di Jalan, Ibu Muda di Toboali Berakhir Dibui

Pelaku RY (24) saat digiring ke sel Mapolres Basel.
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) telah mengamankan RY (24) seorang ibu rumah tangga RY yang diduga telah menganiaya NT (24) usai malam tahun baru, pada (01/01/2025) lalu, sekira pukul 00.40 Wib.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang ibu rumah tangga di Toboali RY yang telah menganiaya seorang perempuan NT, dengan memukul dan menendang.

banner 325x300

“RY ini diduga telah menganiaya korban NT dengan cara memukul hingga menendangnya,” kata Raja, Senin (14/4/2025).

Ia mengungkapkan, kejadian bermula, pada Senin (1/1/2025) sekira pukul 00.40 Wib, saat itu korban sedang jalan jalan bersama temannya MA (26), lalu tak lama kemudian datang pelaku menghentikan motor korban. Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, hingga akhirnya korban mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku.

“Atas penganiayaan tersebut korban mengalami pemukulan hingga ditendang di bagian tubuhnya dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel,” terangnya.

Mendapati laporan korban, unit PPA Sat Reskrim Polres Basel melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (9/4/2025). Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Basel dan disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (pra)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version