banner 728x90

Gegara Tersinggung, FW Serang Teman Sendiri Menggunakan Senjata Tajam

Anggota Kepolisian saat mendatangi TKP penyerangan oleh tersangka di Kecamatan Mentok. Foto : Istimewa.
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MENTOK, LASPELA  — Anggota Polsek Mentok dan Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial FW (29), karena diduga telah melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap temannya sendiri bernama Endang (28).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10 April 2025 lalu, di sebuah bengkel di Jalan Golf, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

banner 325x300

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kejadian itu dipicu karena tersangka merasa tersinggung terhadap korban.

Beruntung korban berhasil mengelak saat diserang menggunakan parang.

Saat ini, tersangka FW dan sejumlah barang bukti berupa perabot yang pecah dan dua senjata tajam telah diamankan di Mapolres Bangka Barat.

“Iya benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Untuk motifnya sendiri adalah ketersinggungan FW terhadap Endang,” kata Kapolres, Jumat (11/4/2025).

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, subsider Pasal 335 dan Pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya. (oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version