Polsek Jebus Ungkap Dua Kasus Pencurian di Parittiga, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

Tersangka pencurian saat diamankan di Polsek Jebus. Foto : Istimewa. 

MENTOK, LASPELA  — Anggota Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap dua kasus pencurian di lokasi berbeda di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon mengatakan kasus pertama pencurian terjadi di kediaman Ismail (69), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput pada Minggu, 27 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Saat itu korban sedang pergi melaksanakan sholat subuh. Saat kembali, mendapati jendela rumahnya telah terbuka. Setelah dicek, uang kas masjid sebesar Rp6 juta dan uang pribadi Rp3 juta yang disimpan di kamar telah raib,” katanya, Selasa (8/4/2025).

Berdasarkan penyelidikan, dia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial SYI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, pada Selasa (8/4/2025).

Dari tangan pelaku pihaknya juga menyita obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.

“Selain mencuri uang, pelaku juga diketahui melakukan pencurian kecil lainnya seperti mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut,” katanya.

Sementara itu, untuk kasus kedua yakni mengenai pencurian sepeda motor yang menimpa Yadimin Wijarnarko (46), warga lingkungan SDN 1 Parittiga.

Dijelaskan, Albert motor milik korban Yamaha Mio Z warna silver, hilang karena lupa dimasukkan ke dalam rumah dan kunci masih tergantung di kendaraan.

“Korban menyadari motornya hilang pada Senin (7/4/2025) pagi, dan langsung melapor ke Polsek Jebus,” jelas Albert.

Usai mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput berhasil menemukan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di depan rumah warga di pinggir jalan Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru.

Atas ditemukannya sepeda motor tersebut, korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pelayanan yang cepat tanpa adanya pungutan biaya.

Selanjutnya, Albert menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Jebus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini bukti bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan maksimal,” ucapnya. (oka)