SUNGAILIAT, LASPELA — Sejumlah petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka memilih untuk mengundurkan diri atau resign dari pekerjaannya.
Hal ini imbas adanya pemotongan gaji yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka sebesar 50 persen.
Kepala DLH Bangka, Ismir Rachmaddinianto mengatakan, pegawainya memilih resign karena tidak sanggup dengan gaji yang diterima saat ini.
“Sudah ada beberapa yang mengundurkan diri, karena memang tidak sanggup dengan gaji setengah untuk menghidupi keluarga sehari-hari,” kata Ismir, Senin (7/4/2025).
Selain itu, Ismir menyebut, gaji yang diterima pegawai honorer ini tidak sesuai dengan beban yang harus ditanggung setiap harinya.
“Mereka minimal setiap hari harus kerja walaupun lebaran, kalau tidak sampah terus menumpuk dan masyarakat hanya bisa protes,” ujarnya.
Ismir juga mengatakan sudah melakukan penataan pegawai dampak petugas yang resign serta berlakunya jam kerja paruh waktu bagi petugas honorer.
“Petugas lapangan kita 170 orang, ada yang resign, 16 orang tidak dilanjutkan karena terganjal aturan pusat, serta 40 lebih yang belum masuk database pegawai Pemkab Bangka,” ucapnya.
Diketahui bahwa pemotongan gaji honorer Pemkab Bangka sebesar 50 persen masih terus berlaku sampai saat ini, dari pemotongan itu para pegawai honorer ini hanya mendapat gaji sekitar Rp900-Rp1 juta per bulan. (mah)