PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan kepada 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar.
Penyerahan bantuan ini berlangsung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin dan Kepala Baznas Kota Pangkalpinang, Kurnia, Kamis (27/4/2025).
Unu menuturkan, jika momentum ini juga mempersiapkan mereka yang baru pulang dari Myanmar ini agar tidak terjebak lagi dikasus yang sama.
Unu juga mengintruksikan kepada Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang untuk terus berupaya memperketat penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
“Kita tahun Perekrutan mereka dari proses ilegal, tidak disertai dokumen kerja yang lengkap, untuk itu saya minta Disnaker untuk mempersiapkan syarat formal untuk mereka. Minimal mereka yang akan mencari pekerjaan harus disertai dengan dokumen-dokumen formalnya, disamping keterampilan dan keahliannya,” ujarnya.
Unu juga menuturkan, sebelum ada ruang kerja yang formal tentunya Pemerintah berharap mereka akan menjadi pencipta pekerjaan sehingga bisa merekrut pegawai dan mengurangi pengangguran.
“Disamping itu, kami meminta kepada mereka agar kedepannya jangan mengulangi kesalahan serupa, mereka sampai ke tanah air dengan utuh dan selamat itu karena pertolongan Allah, jangan merasa mentang-mentang dipulangkan, diurus oleh Pemerintah malah seenak-enaknya bolak-balik tanpa izin formal,” katanya.
Untuk itu Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lapangan pekerjaan dan kesiapan kompetensi para anak muda diusia produktif, sehingga Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mempersiapkan kompetensi anak muda tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kita bersinergi dengan beberapa pihak, akan ada kemudahan yang bisa membuka lapangan pekerjaan, membuka perekonomian, membuka pendapatan, menjadikan Kota Pangkalpinang lebih baik dari sebelum ada masalah saat ini, dan dapat lebih baik dan sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Pangkalpinang, Kurnia menuturkan terlepas dari kasus yang dialami mereka, pemberian bantuan ini dilihat dari mereka yang baru saja terkena musibah dan Baznas Kota Pangkalpinang melihat dari sisi kemanusiaan.
“Kita berbagi kasih, dalam rangka Pemkot Kota Pangkalpinang bersama-sama kita bertanggung jawablah kepada masyarakat,” tuturnya.
Bantuan sendiri merupakan dana yang terkumpul dari masyarakat yaitu zakat, infaq, sodaqoh, santuan ini diberikan secara tunai sebesar Rp400 ribu per-orang.
“Tentunya kami berharap Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa menyadari kedepannya untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan, karena dinegara kita juga masih banyak pekerjaan yang penting semua mempunyai kualitas dan skill, serta memanfaatkan peluang-peluang yang harus kita buat,” tuturnya. (dnd)