Pasangan Bersanding Menang di TPS 01 PSU Sinar Manik

Proses penghitungan peroleh suara di TPS 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Sabtu (22/3/2025).

JEBUS, LASPELA  — Pasangan Calon (Paslon) Bersanding berhasil unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dari hasil hitung sementara.

Dari 587 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 01. Sebanyak 466 orang telah menggunakan hak pilihnya, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung, Sabtu (22/3/2025).

Dari pantauan di lapangan penghitungan suara dimulai pukul 14.20 WIB dan selesai pukul 15.50 WIB dari total 466 surat suara, sebanyak 455 dinyatakan sah, dan 11 dinyatakan tidak sah.

Berikut perolehan suara masing-masing calon dari hasil perhitungan di TPS 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Paslon nomor urut 01, Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding) mendapatkan sebanyak,  248 suara.

Paslon nomor urut 02, Markus-Yus Derahman (Makyus) mendapatkan sebanyak, 194 suara.

Kemudian Paslon nomor urut 03, Mansah-Dwi Aryani (Mandiri) mendapatkan sebanyak, 11 suara. (oka)

zh-CNenides