JEBUS, LASPELA- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS di Desa Sinar Sinar Manik Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat berlangsung dengan kondusif, Sabtu (22/3/2025).
Inilah hasil pero;ehan suara sementara dari empat TPS yang melaksanakan PSU tersebut.
Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding) berhasil unggul tipis dari Paslon Markus-Yus Derahman (Maknyus) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04.
Dari 363 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 04 Sebanyak 277 orang telah menggunakan hak pilihnya, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung, Sabtu (22/3/2025).
Berdasarkan pantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming nomor urut 1, meraup 167 suara, sementara pasangan Markus-Yus Derahman nomor urut 2 mendapatkan 107 suara.
Sedangkan pasangan Mansah-Dwi Aryani mendapatkan suara 3 suara.
Di TPS 03, Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukirman-Bong Ming Ming memperoleh suara terbanyak.
Penghitungan suara di TPS 03 dimulai pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai pada pukul 15.35 WIB.
Berdasarkan foto hasil penghitungan suara TPS 03 yang didapat awak media, paslon bersanding unggul dengan 260 suara.
Disusul oleh pasangan Markus-Yus Derahman dengan 166 suara. Sedangkan pasangan Mansyah-Dwi Aryani berhasil memperoleh sebanyak 9 suara.
“Paslon 01 unggul dengan 260 suara. Kemudian 02 meraup 166 suara dan pasangan 03 berhasil meraih 9 suara,” kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS TPS 03, Budi saat membacakan hasil penghitungan.
Yang menarik, eks Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih turun gunung dengan menjadi saksi dari pasangan calon Markus-Yus Derahman.
Sementara di TPS 02, pasangan calon nomor urut 1, Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding), memperoleh 259 suara.
Sementara itu, pasangan Markus-Yus Derahman (Maknyus) dengan nomor urut 2 mendapatkan 139 suara.
Kemudian, disusul oleh pasangan Mansah-Dwi Aryani di posisi ketiga dengan memperoleh 6 suara.
Sedangkan, untuk surat suara tidak sah di TPS 02 ini sebanyak 6 lembar.
Hasil akhir PSU di seluruh TPS akan segera diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.
Pasangan Calon (Paslon) Bersanding berhasil unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dari hasil hitung sementara.
Dari 587 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 01, sebanyak 466 orang telah menggunakan hak pilihnya, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung, Sabtu (22/3/2025).
Dari pantauan di lapangan penghitungan suara dimulai pukul 14.20 WIB dan selesai pukul 15.50 WIB dari total 466 surat suara, sebanyak 455 dinyatakan sah, dan 11 dinyatakan tidak sah.
Berikut perolehan suara masing-masing calon dari hasil perhitungan di TPS 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Paslon nomor urut 01, Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding) mendapatkan sebanyak, 248 suara.
Paslon nomor urut 02, Markus-Yus Derahman (Makyus) mendapatkan sebanyak, 194 suara.
Kemudian Paslon nomor urut 03, Mansah-Dwi Aryani (Mandiri) mendapatkan sebanyak, 11 suara.
Optimis Tanpa Gugatan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik melakukan monitoring langsung ke Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Sabtu (22/3/2025).
Idham Holik yakin pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 TPS di Desa Sinar Manik berjalan aman dan lancar.
Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat itu optimis, PSU di Kabupaten Bangka Barat berjalan kondusif dan berharap tidak ada gugatan lagi ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami yakin rekan-rekan KPPS beserta KPU Bangka Barat sudah melakukan teknis secara baik-baiknya. Kita lihat juga rekan-rekan Bawaslu Bangka Barat melakukan pengawasan secara melekat di 4 TPS,” ujarnya.
Idham Holik menilai, pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar. Kemudian meskipun hujan, antusias masyarakat datang ke TPS juga lumayan tinggi.
“Alhamdulillah secara umum pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat di 4 TPS semuanya berjalan lancar dengan antusiasme dari pemilih yang cukup tinggi,” ucapnya.
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara ini, KPU akan langsung melakukan rekapitulasi dan hasilnya diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Ya prinsipnya saat ini KPU fokus melaksanakan apa yang menjadi perintah dari MK. Dimulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, dan rekapitulasi,” katanya. (*)