“Kita disiapkan mess satu mess untuk 10 orang dan kita dijanjikan dalam satu minggu kerja kita dapat libur satu hari, namun ketika kita sampai di Myanmar sama sekali tidak ada libur kerja. Dan kerja pun tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal, kita harus bekerja 15-18 jam. Dan untuk gaji pun diawal Rp11 juta tapi ada potongan 20%, denda dan lainnya, sehingga gaji yang kita dapat Rp3.500.000 per bulan,” ungkap AS.
Diketahui para sindikat scammer online ini memberikan target yakni sebanyak lima nomor yang harus dipenuhi, agar mendapatkan gaji ataupun kehidupan yang layak selama di Myanmar.
“Kalau tidak sampai target kita disekap, tidur di lantai, tidak dikasih makan dan dikasih minum saja. Bahkan kita didenda 200 juta apabila ingin pulang ke tanah air kita,” kata AS saat menceritakan dengan penuh penyesalan.
“Namun untuk kekerasan fisik alhamdulillah tidak ada, karena di sana kita kompak jika dari sindikat scammer bermain fisik kita semua memberontak, hanya untuk punishment kita di suruh push up dan keliling gedung. Dan untuk makan kita disiapkan kantin yang tidak layak, karena makanan dicampur dengan non muslim,” sambung AS.
Leave a Reply