PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang masih berharap bantuan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat bisa didapat.
Karena memang anggaran Pilkada Ulang yang tak mampu ditanggung oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Tak tanggung, anggaran pilkada ulang hingga saat ini mencapai Rp24,8 miliar.
Jikapun dipaksakan maka kegiatan-kegiatan pembangunan tidak dapat terlaksana.
“Sebenarnya kita masih mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, yang jelas menurut Kepala Bakeuda dan Pj Wali Kota anggaran kita masih defisit, kita butuh dana 24,8 miliar, jadi kalau dipaksanakn dari APBD sendiri itu akan mengorbankan kegiatan yang saat ini ditunda dan bisa tidak terlaksana,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon seusai menghadiri zoom meeting Kemendagri pada agenda pembahasan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, Jumat (21/3/2025).
Sehingga dengan keadaan ini, Pemkot Pangkalpinang sangat berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Babel atau Pemerintah Pusat, karena tahapan Pilkada harus segera terlaksana.
“Jika tidak, maka KPU dan Bawaslu, TNI Polri tidak bisa mengajukan untuk pencairan, padahal Bawaslu dan KPU sudah pelantikan PPK, PPS dan Pantarlih dan mereka juga harus digaji, kalau menunggu keputusan Provinsi ataupun Pusat otomatis mereka tidak bergaji, namun untuk hal ini bisa ditanyakan langsung kepada Bakeuda,” ujarnya.
Sementara untuk proses pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) sendiri dilakukan secara bertahap karena Pemkot Pangkalpinang harus menghitung cashflow keuangannya terlebih dahulu. (dnd)