Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Pangkalpinang Prioritaskan Usulan Masyarakat Sesuai Anggaran

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin saat menghadiri Musrenbang RKPD 2026, Kamis, (20/3/2025).

PANGKAPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Bapperida Kota Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

Musrenbang RKPD tahun 2026 inj dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin didampingi Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, Kepala BPS Kota Pangkalpinang Dewi Savitri dan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini.

Dalam sambutannya, Unu menuturkan jika sebelum menggelar Musrenbang 2026 ini, pihaknya telah melalui seluruh tahapan perencanaan yang melibatkan masyarakat dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan.

Baca Juga  DPRD Pangkalpinang  Setujui Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025, PAD Ditetapkan Turun Jadi Rp 233 Miliar

“Perencanaan program 2026 akan mempertimbangkan usulan masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, semua program harus disesuaikan dengan keterbatasan anggaran dan kemampuan pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Pangkalpinang  Setujui Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025, PAD Ditetapkan Turun Jadi Rp 233 Miliar

Seperti Pembangunan yang sudah diusulkan akan dibahas dan disusun berdasarkan prioritas. Contohnya saja, seperti jalan rusak, fasilitas kurang memadai, atau drainase yang harus diperbaiki yang berakibatkan banjir jika tidak ditangani, serta permasalahan lain yang mendesak.

Leave a Reply