Perlu dipahami secara bersama setiap Faskes dan FKTP memiliki janji layanan, dan salah satu janji FKTP ialah siap melayani masyarakat diluar wilayahnya, begitu pula di Rumah Sakit.
“Istilahnya kalau mau mengakses layanan Rumah Sakit tidak perlu menunjukkan kartu hanya NIK saja ditunjukkan maka tidak perlu berkas-berkas lainnya. Sehingga janji layanan yang dicanangkan oleh Faskes makin mempermudah untuk pemudik mengakses layanan kesehatannya,” katanya.
Asmalwi juga mengingatkan kepada para peserta jika salah satu yang harus dilakukan oleh para peserta untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan ialah harus memastikan jika peserta sudah membayar iuran.
“Jangan sampai lupa bayar iuran, karena syarat mendapatkan pelayanan ialah status kepersetaan yang aktif, kanal pembayaran BPJS Kesehatan juga sangat banyak yaitu sebanyak 1 juta kanal pelayanan untuk membayar iuran, baik dari Alfamart Indomart atau M-banking,” katanya.
Dengan banyaknya kanal pembayaran, ini akan memudahkan masyarakat untuk membayar iurannya sehingga ketika masyarakat mudik lebaran dan ternyata membutuhkan pelayanan kesehatan, masyarakat langsung dapat menerima pelayanan tersebut. (dnd)
Leave a Reply