banner 728x90

Upaya Kurangi Sampah TPA, DLH Pangkalpinang Kembali Gaungkan Bank Sampah di Kecamatan dan Kelurahan

Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Soeharto, Senin (17/3/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang kembali menggaungkan Bank Sampah sebagai salah satu upaya pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.

Upaya ini juga untuk mengurangi data sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

banner 325x300

Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Soeharto menuturkan, jika ini merupakan aturan yang berasal dari Pemerintah Pusat dimana Bank Sampah harus mulai digeliatkan.

“Peraturan ini sudah lama, namun memang penerapannya belum merata diberbagai daerah, khususnya dalam pengelolaan sampah. Dalam penanganan sampah selain pengangkutan sampah dari sumber sampah ke TPA, ada juga penanganan sampah melalui 3R Reduce, Reuse, Recycle dan untuk itu salah satu penanganan sampah di sumber itu ialah dengan Bank Sampah,” katanya, Senin (17/3/2025).

Untuk itu, ditahun 2025 ini pihaknya mengimbau kepada seluruh Kecamatan agar mewajibkan adanya Bank Sampah Induk dan di Kelurahan adanya Bank Sampah Unit.

Dalam pengelolaannya pun dapat memanfaatkan organisasi, RT/RW atau masyarakat sekitar sehingga Bank Sampah itu tidak harus punya tempat sendiri dan mutlak punya pengelola sendiri, namun bisa untuk bersinergitas dengan masyarakat sekitar.

“Mungkin jika di kelurahan PKK nya aktif dalam mengaktifkan Bank Sampah maka melalui PKK, ada yang Bunda Posyandu nya aktif Bank Sampah maka melalui Bunda Posyandu, sehingga Bank Sampah itu tidak harus punya tempat sendiri dan pengelola sendiri, namun kader-kader, kelompok pengajian dan lainnya itu bisa saja,” katanya.

Soeharto mengatakan, bantuan pembiayaan pengaktifan Bank Sampah ini memang tidak ada, namun pihaknya siap melakukan pendampingan dan membantu bagaimana cara pengelolaannya.

“Jika masyarakat ada buku tabungan keanggotaan itu bagus, namun jika belum ada maka cukup dicatat saja dibuku pengurus Bank Sampah itu, tulis nama, tanggal, berat sampah kalikan dengan harga lalu ditemukan saldo nya berapa, lalu masyarakat bisa tabung dulu atau langsung ambil uangnya,” tuturnya.

Pihak DLH juga menargetkan Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit di seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pangkalpinang harus ada ditahun 2025 ini, siapapun yang mengelola Bank Sampah tersebut dipersilahkan.

“Siapapun pengurusnya bisa, asalkan ini bergerak bersama ini menjadi penting dan harus bersama-sama, karena kalau sendiri DLH tidak akan sanggup, begitu pula jika hanya 1 kecamatan yang bergerak, itu juga tidak bisa, sehingga ini harus sama-sama dan saling bersinergi,” ujarnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version