Pulangkan Korban TPPO, Pemprov Babel Siapkan Rp160 Juta

Pj Sekda Babel Fery Afriyanto saat menghadiri rakor bersama DPRD Babel terkait persiapan pemulangan korban TPPO, di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (17/3/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyiapkan dana Rp160 juta untuk biaya pemulangan 68 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel yang masih berada di perbatasan Myanmar dan Thailand dalam proses evakuasi bersama 554 TPPO Indonesia lainnya.

Dalam waktu dekat korban TPPO akan tiba di Jakarta untuk kemudian selama 2 hari dikarantina serta mendapatkan arahan dari beberapa menteri di Indonesia. Selanjutnya, tanggal 22 Maret diupayakan korban TPPO asal Babel akan tiba di Bandara Depati Amir.
“Perjalanan korban TPPO dari karantina ke Bangka Belitung akan menjadi tanggung jawab kita. Maka, perlu kita rincikan kebutuhan mereka. Mulai dari tempat karantina ke Bandara Soekarno Hatta, penerbangan ke Pangkalpinang lalu tiba di Bandara Depati Amir,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afrianto saat Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/3/2025).

Pemerintah daerah akan menanggung mulai dari bus hingga tiket pesawat CGK – PGK. Dinsos PMD telah merencanakan keuangan untuk 100 orang. Pendamping dari Disnaker dan Dinsos PMD diberangkatkan terlebih dahulu untuk memastikan data kepulangan korban TPPO.

Dianggarkan 160 juta rupiah untuk proses pemulangan. Dana ini berasal dari APBD Provinsi Babel.

“Kami akan mendukung proses pemulangan korban TPPO ini sampai ke Provinsi Babel,” sebut Fery.

Setibanya di Babel, para korban TPPO diupayakan untuk mendapat pelatihan agar mereka menemukan pekerjaan yang layak di dalam maupun luar negeri secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (chu)