Sebelumnya, ia mengatakan bahwa ada tambahan sebanyak 6.000 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Bangka Ulang 2025.
Menurutnya, data tersebut diperoleh dari Pemerintah berupa DP4 yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
DP4 merupakan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.
“DP4 yang disampaikan oleh KPU RI bahwa dari Kemendagri itu ada penambahan sekitar 6.000 DPT,” kata Sinarto, beberapa waktu lalu.
Meskipun begitu, kata dia, ribuan DPT tersebut tidak serta merta masuk dalam DPT Pilkada Bangka Ulang, lantaran perlu adanya penyesuaian dan coklit terlebih dahulu. (mah)
Leave a Reply