MENTOK, LASPELA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berkomitmen akan melakukan pengawasan secara ketat tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan, pertama-tama pihaknya akan mengawasi dan memastikan daftar pemilih tetap (DPT) masih sama dengan Pilkada 2024 lalu.
“Pertama kita mengawasi JPT sesuai dengan yang lama tiada penambahan masih pemilih yang terdaftar sebelumnya di DPT,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Untuk melakukan pengawasan supaya tidak terjadi kecurangan, Bawaslu Bangka barat telah mengaktifkan kembali, Panwascam, PKD dan PTPS sebanyak 8 orang.
“Sesuai dengan juknis yang dikeluarkan mengaktifkan kembali pengawas yang lama panwascam dan PKD. Untuk PTPS kita sedikit evaluasi,” ujarnya.
Untuk skema pengawasan yang akan dilakukan, masih sama dengan Pilkada sebelumnya.
Namun untuk PSU ini, pihaknya lebih masif melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan.
“Kita masih dengan pola yang melibatkan masyarakat, dan juga ada sosialisasi dari Gakumdu Provinsi, yang dilakukan di kantor desa. Ya kita harap ada keterlibatan stakeholder terutama pemerintah desa,” katanya.
Selain itu, pada H-2 pemungutan suara, pihaknya akan standby di Desa Sinar Manik, Yang juga rencananya akan di backup oleh Gakumdu dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami Gakumdu di backup provinsi mulai turun di 20 Maret 2025 sampai selesai pungut hitung. Memastikan lokasi PSU itu kondusif,” ucapnya.
Rio berharap, masyarakat khususnya di Desa Sinar Manik dapat melakukan PSU dengan aman dan damai, serta diharapkan segera melapor ke pihak terkait apabila menemukan potensi kecurangan pemilu. (oka)