PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Miego, menyalurkan kewajiban zakat melalui Baznas Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di Masjid Kubah Timah, Rabu (12/3/2025).
Unu menuturkan jika berzakat adalah perintah Allah dan itu menjadi kewajiban umat muslim yang wajib mengeluarkan infaq dan sodaqoh serta zakat lainnya.
“Insha Allah itu akan disalurkan kepada para mustahik dan Baznas menjadi fasilitatornya, berzakat merupakan perintah Allah, saya mengingatkan kepada masyarakat dan kita mempunyai kewajiban untuk berzakat,” ujarnya.
Unu juga menilai Baznas merupakan lembaga yang transparan, amanah dan profesional sehingga Insha Allah masyarakat Pangkalpinang mendapatkan manfaat dan masyarakat menjadi lebih baik.
Penyaluran zakat ini, diharapkan Unu menjadi penuh keberkahan, mendapatkan pengampunan dan disertai dengan fitrah setelah selesai menjalankan ibadah ini.
“Untuk ASN silahkan membayarkan zakat nya di Baznas karena ini perintah Allah, kami mengimbau dan memberikan contoh, dengan fasilitas yang ada ini untuk dimanfaatkan dimana saja. Karena itu menjadi hak dan kewajiban dari masing-masing umat,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan yang digelar Baznas Pangkalpinang dengan tema “Semakin Indah Dengan Berzakat, Keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik” menjadi salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas Pangkalpinang. (Adv/dnd)