banner 728x90

Ketua DPRD Babel akan Datangi Kementerian Perhubungan Terkait Tarif Dasar Ojol

RDP dengan Pengemudi Ojek Online dan komunitas URC-PGK terkait tarif dasar dan aplikasi Beta, di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Rabu (12/3/2025)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Perwakilan Pengemudi Ojek Online dan komunitas URC-PGK mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tarif dasar dan aplikasi Beta.

Dalam RDP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi anggota DPRD Babel, di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (12/3/2026).

banner 325x300

Ketua Garuda Online Babel, Yanto mengatakan menanggapi dari Dinas Perhubungan bahwa tarif dasar dari roda dua untuk Zona 1 Sumatera, Bali dan Jawa tarif dasar minimal (0-4 km) Rp8 ribu sampai Rp10 ribu dan tarif per km Rp2 ribu sampai Rp2,5 ribu.

Semenjak ada aplikasi Grab Nego yang awal harga tarif dasar dari Rp8.000 sekarang menjadi Rp6.300. Jadi dengan adanya aplikasi ini seperti memeras para pengemudi ojek online.

“Kami mohon Dishub dan jajarannya dapat menghapus aplikasi ini supaya bisa mentaati peraturan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Senada, Ari dari Komunitas URC-PGK mengatakan ini adalah puncak keresahan, kegelisahan pihaknya selama ini. Mereka sudah mencoba audensi dengan Grab Pangkalpinang tetapi tidak berhasil.

“Jadi harapan kami agar DPRD Babel bisa membantu meningkatkan kesejahteraan kami agar aplikasi Beta ini dihapus,” ucapnya.

Biasanya aplikasi Beta tidak bisa nego harga sekarang aplikasi tersebut bisa nego harga, sehingga banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut.

Contohnya dari Greenland ke bandara tarif paling murah Rp90 ribu tetapi dengan adanya aplikasi Beta mereka bayar hanya Rp50 ribu, dan ini yang terjadi di lapangan.

Hal inilah yang mereka sesalkan kenapa aplikasi Grab ini bisa menyediakan aplikasi Beta dan ini sangat merugikan sekali karena pendapatan menurun 90 persen.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar Beta ini bagaimana caranya dihilangkan dari Babel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya mengatakan karena ini menyangkut masalah teknologi, maka kami sepakat dengan Dishub hari Jumat akan berangkat ke Kementerian Perhubungan mengenai tarif dasar.

Sedangkan permasalahan Aplikasi Beta ini arahnya ke Kominfo, artinya komunitas URC-PGK ini merasa dengan adanya aplikasi Beta ini sangat merugikan mereka.

“Manusiawi kalau orang ingin murah, tetapi balik lagi dibandingkan daerah lain Babel masyarakatnya hanya segini, dan tidak bisa dibandingkan dengan daerah lainnya,” ucap Didit.

Selain itu, Kadis Kominfo juga mengatakan apliaksi Beta ini tidak ada di Palembang dan Lampung, jadi bagaimana caranya agar Kadis Kominfo bisa menghapus aplikasi ini di Babel.

“Agar mereka yang di Babel tidak terdampak akibat Aplikasi tersebut, karena dengan adanya aplikasi ini terjadi penurunan incame hampir 50 persen,” tutupnya. (chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version