PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan santunan kepada kaum mustahik dengan tema evaluasi pengawasan pilkada serentak oleh media masa, yang berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan tersebut mengundang beberapa perwakilan dari masyarakat sekitar perkantoran Bawaslu Babel untuk menerima santunan, dalam rangka mempererat tali silahturahmi dan memperkuat sinergitas dalam pengawasan, serta mengundang awak media televisi, cetak dan online.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan kegiatan ngabuburit pengawasan tidak hanya sebatas ngabuburit dan santunan saja, tetapi meliputi kegiatan publikasi hasil pengawasan agenda MK dan persiapan pemungutan suara ulang di Bangka Barat.
“Pada prinsipnya kami akan melakukan santunan, mudah-mudahan dengan Bawaslu melakukan kegiatan tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat,” kata Sahirin dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar mengatakan setelah putusan MK, pengawasan menyisahkan 1 PSU yakni di Kabupaten Bangka Barat.
“Hal-hal yang dapat jadi catatan, bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat terjadi di 4 TPS, Desa Sinar Manik,” kata Osykar.
“Kami sudah mendatangi dan melakukan supervisi melibatkan sentra Gakkumdu di lokasi yang akan dilaksanakan PSU,” tukasnya. (chu)