PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah melakukan mitigasi melibatkan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi pemilihan suara ulang (PSU) di Bangka Barat.
“Hal-hal yang dapat jadi catatan, bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat terjadi di 4 TPS, Desa Sinar Manik,” kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar.
“Kami sudah mendatangi dan melakukan supervisi melibatkan sentra Gakkumdu di lokasi yang akan dilaksanakan PSU,” lanjutnya.
Osykar menambahkan, mitigasi dilakukan karena PSU ini tingkat kerawanannya tinggi, pihaknya menyoroti 3 hal yakni money politik, Isu SARA dan netralitas ASN serta perangkat desa.
“Ini merupakan tugas pencegahan, mengingat begitu singkatnya waktu, semua mata tertuju terhadap PSU di Bangka Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Osykar terkait Isu SARA menjadi catatan Bawaslu, dan pihaknya sudah mengimbau baik itu ke Paslon maupun masyarakat.
“Nantinya kami akan gelar patroli pengawasan di 4 TPS,” ungkapnya.
Selain itu, terkait penggalangan KTP Paslon Perseorangan, EM Osykar mengatakan perlunya dilakukan pengawasan lebih, karena dinilai cukup tinggi tingkat kerawanannya.
“Maka dari itu, kami meminta kepada KPU untuk lebih terbuka terkait SILONKADA agar KPU dapat memberikan akses sebesar-besarnya terhadap rekan-rekan pengawas dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. (chu)