Kemendukbangga Jalin Kerja Sama dengan KPPMI

* Program Banggakencana bagi Pekerja Migran dan Keluarganya

JAKARTA, LASPELA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Kemendukbangga)/BKKBN jalin kerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) terkait Sinergitas Penggerakan Program Pembangunan dan Penguatan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Kemendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding, Kamis (06/03/2025), di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Gedung KPPMI/BP2MI Lt 1, Jl MT. Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan.

Nota Kesepahaman ini meliputi sinergi dalam penyediaan layanan penguatan keluarga pekerja migran Indonesia dalam hal keluarga rentan, lanjut usia, balita, anak dan remaja serta pemberdayaan ekonomi dan sosial keluarga; sinergi dalam edukasi kesehatan reproduksi bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya; sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan dan penguatan keluarga kependudukan dan keluarga berencana di Kampung Keluarga Berkualitas bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya; berbagi pakai data dan/ atau informasi; pelaksanaan sosialisasi bersama; dan kerja sama lainnya yang disepakati secara tertulis.

Wakil Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, yang hadir mewakili Menteri Wihaji menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan merupakan bentuk nyata kolaborasi antar kementerian demi mewujudkan implementasi misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan kemiskinan dan penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Diperlukan perhatian khusus bagi para pekerja migran sebagi pahlawan devisa, keluarga para pahlawan devisa ini dapat terjaga dan pembangunan keluarganya juga tetap berkualitas. Nantinya program-program yang telah disepakati bersama ini, harapannya dapat berdampak baik kepada pekerja migran dan keluarganya,” lanjut Wamen Isyana.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara dua kementerian ini bertujuan untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, sebelum, selama dan setelah bekerja. (*)