SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka, Ismir Rachmaddinianto akan menindaklanjuti skema terkait perpanjangan kontrak pegawainya yang akan berakhir 31 Maret 2025.
Ia pun sangat berharap hal ini menjadi angin segar bagi pegawai, khususnya para tenaga kontrak non database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Intinya kami (DLH) akan menindaklanjuti segera skema yang ditindaklanjuti. Sehingga petugas kebersihan kami bisa berlanjut bekerja setelah akhir Maret nanti,” kata Ismir, Rabu (5/3/2025).
Ismir juga mengaku berdasarkan hasil materi rapat bersama Pj Bupati, Sekda dan Camat se Kabupaten Bangka, akan mempekerjakan kembali tenaga kontrak hingga Oktober 2025 mendatang.
“Sementara seperti itu. Karena belum ade surat secara kedinasan yang kami terima,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bangka Isnaini mengatakan, salah satu pertimbangan perpanjangan masa kerja tenaga honorer non database ini agar pelayanan dasar di Kabupaten Bangka tetap terlayani dengan baik.
“Jangan sampai per 1 April nanti pelayanan dasar tidak terlayani seperti bidang kebersihan, pengamanan serta lainnya,” kata Isnaini.
Dalam perpanjangan masa kerja ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggunakan mekanisme Jasa Lainnya Orang Perseorangan (JLOP).
Di DLH Bangka sendiri tercatat sebanyak 225 pegawai kontrak yang terdiri dari pegawai lapangan dan pegawai kantor.
Dimana untuk pegawai lapangan yang masuk database sebanyak 135 orang, dan 41 orang non database.
Sementara untuk pegawai kantor terdiri dari 34 orang masuk database dan 14 orang non database. (mah)