PANGKALPINANG, LASPELA – Heboh terkait 30 tenaga kerja ilegal asal Pangkalpinang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini tertahan di Myanmar-Kamboja.
Kejadian ini membuat Pemerintah lebih perketat pengawasan dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
Sebenarnya, Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkarir di luar negeri, namun harus sesuai dan mengikuti syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti menanggapi positif terkait hastag #KaburAjaDulu yang merupakan tindakan anak muda beramai-ramai meninggalkan Indonesia dan mencoba mencari peruntungan pekerjaan di luar negeri yang lebih baik.
“Terkait hastag Kaburajadulu, harus dimaknai tentang hal-hal yang positif, seperti untuk mendorong generasi muda berani berkompetisi didunia kerja secara global maupun internasional,” katanya, kepada Media Negeri Laskar Pelangi, Selasa (4/3/2025).
Namun untuk melakukan itu, haruslah dengan tata cara yang prosedural atau legal sesuai yang digariskan oleh pemerintah.
“Kesempatan untuk bekerja itu sangat terbuka lebar, baik didalam maupun luar negeri. Walaupun dinilai bekerja di dalam negeri belum sesuai yang diharapkan, bekerja di luar negeri menjadi salah satu harapan, namun kami ingatkan untuk tidak mengambil jalur ilegal,” katanya.
Pihaknya menegaskan jika ada syarat, prosedur, ketentuan dan tata cara yang harus dipenuhi calon pekerja. Sebelum memutuskan bekerja di luar negeri sebaiknya para calon pekerja mendatangi Disnaker untuk berkonsultasi.
“Mereka bisa bertanya secara rinci, bagaimana caranya bekerja di luar negeri dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar mereka bisa memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri,” katanya.
Ia menegaskan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi dan ajakan untuk bekerja keluar negeri sebelum medapatkan pernyataan resmi dari pemerintah.
“Harus disaring dan selektif terkait memilah dan memilih adanya informasi loker bekerja di luar negeri,” tuturnya. (dnd)