PANGKALPINANG, LASPELA – Modus perekrutan terselubung yang mengakibatkan 30 warga Kota Pangkalpinang menjadi korban dugaan adanya Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar-Kamboja menjadi perhatian Pemerintah.
Menurut Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti modus perekrutan ini banyak terjadi antar keluarga.
Jadi dari satu orang yang awalnya berangkat kerja ke Kamboja akan mengajak teman atau saudara nya yang lain.
“Orang yang bekerja itu nanti diwajibkan untuk merekrut dan mencari satu orang lagi, makanya rata-rata yang berangkat masih punya hubungan keluarga, saudara dan teman,” katanya, Rabu (5/3/2025).
Awal-awal bekerja semua lancar, gaji dan sistem kerjanya bagus, lalu setelah beberapa bulan bekerja mulai ada permasalahan, untuk melancarkan kembali lagi pekerjaannya, pekerja ini akan disuruh membuat surat perjanjian untuk membawa satu orang lagi untuk bekerja.
“Seperti itu terus, sehingga mereka mengajak lagi orang lain, nanti kalau orang lain itu sudah bekerja maka dia disuruh cari 1 orang lain lagi, begitu seterusnya, nah itu sindikat,” ujarnya.
Untuk menghindari masyarakat terlibat dalam perekrutan terselubung ini, Disnaker Pangkalpinang telah mengundang seluruh Lurah, Camat, Kepolisian, Imigrasi dan Balai Penempatan Pekerjaan Imigran Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menggelar sosialisasi terkait hal ini.
“Kami gelar sosialisasi agar seluruh Lurah dan Camat mengawasi warganya, apabila warga tersebut butuh surat untuk keluar negeri dan surat itu diperuntukkan untuk menjadi syarat bekerja di luar negeri, maka itu harus di perketat lagi dan jika ditemui adanya hal mencurigakan maka kami harap Camat dan Lurah untuk segera lapor ke kami,” tuturnya.
Sementara itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihaknya telah memberikan identitas siapa-siapa saja yang diminta untuk direkrut. Pihaknya juga mengaku telah mendapatkan data pekerja yang pertama kali bekerja disana dan data tersebut telah diserahkan ke Kepolisian. (dnd)