Ketua DPRD Babel Upayakan Pemulangan Pekerja Asal Babel di Myanmar

* Diduga Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di ruangan kerjanya, Rabu (5/3/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 69 orang pekerja asal Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel Didit Srigusjaya menekankan bahwa pemerintah daerah saat ini harus berusaha mencari kepastian kondisi para pekerja dan upaya memulangkannya.

“Kita tidak berbicara ilegal gak legalnya, tapi mereka butuh penyelamatan, karena mereka juga korban penipuan,” ujar Didit kepada awak media di ruangannya, Rabu (5/3/2025).

Upaya dalam waktu dekat, kata dia, DPRD Babel bersama Disnaker Babel segera melakukan koordinasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga asal Babel ini.

Baca Juga  Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan, Kawasan Lumbung Pangan di Desa Rias Terancam, Komisi II DPRD Babel akan Bersurat ke Gubernur

“Artinya kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui keadaan 69 masyarakat kita seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Timah dan Pokdarwis Rambak Ajak Warga Bersih Pantai dan Tanam Pohon

“Karena biar bagaimanapun mereka warga kita, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, di situlah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” sambung Politisi PDIP ini.

Leave a Reply