PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 69 orang pekerja asal Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel Didit Srigusjaya menekankan bahwa pemerintah daerah saat ini harus berusaha mencari kepastian kondisi para pekerja dan upaya memulangkannya.
“Kita tidak berbicara ilegal gak legalnya, tapi mereka butuh penyelamatan, karena mereka juga korban penipuan,” ujar Didit kepada awak media di ruangannya, Rabu (5/3/2025).
Upaya dalam waktu dekat, kata dia, DPRD Babel bersama Disnaker Babel segera melakukan koordinasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga asal Babel ini.
“Artinya kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui keadaan 69 masyarakat kita seperti apa,” imbuhnya.
“Karena biar bagaimanapun mereka warga kita, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, di situlah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” sambung Politisi PDIP ini.
Ketua DPRD Babel ini mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati oleh iming-iming pekerjaan.
“Masyarakat kedepannya harus berhati-hati terhadap setiap tawaran apapun, sehingga tidak ada lagi korban-korban seperti ini,” tutupnya. (chu)