BELITfUNG, LASPELA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai digitalisasi transaksi keuangan serta upaya pelindungan konsumen di kalangan masyarakat khususnya Aparat Penegak Hukum, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan edukasi BAPAK SIGAP (Bapak-Bapak Siap Mendigitalkan Pengeluaran) kepada Bintara dan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Belitung, di Mapolda Polres Belitung, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan edukasi BAPAK SIGAP ini menghadirkan dua materi utama, yaitu materi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Pelindungan Konsumen.
Materi QRIS membahas tentang inovasi pembayaran QRIS, manfaat, serta cara menggunakan kode QR untuk melakukan transaksi digital yang aman dan efisien. Sementara itu, materi Pelindungan Konsumen membahas tentang hak-hak konsumen, cara melindungi diri dari penipuan, serta mekanisme pengaduan konsumen ke Bank Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Farid Tamsil, menyampaikan bahwa program BAPAK SIGAP merupakan edukasi yang rutin kepada Aparat Penegak Hukum (Apgakum) untuk menekankan urgensi bertransaksi nontunai di era digital saat ini.
Hadir dalam acara, Wakapolres Belitung, Komisaris Polisi (Kompol) Yudha Wicaksono, mengapresiasi kegiatan Edukasi BAPAK SIGAP yang diselenggarakan Bank Indonesia.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya Siswa Baru (Bintara) serta anggota Polres Belitung untuk lebih menggalakkan bertransaksi digital khususnya QRIS,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan peresmian QRIS Masjid Darul Muttaqin Polres Belitung melalui penyerahan kode QRIS oleh Relationship Manager Consumer Briguna BRI KC Tanjungpandan Derry Vandega Martha kepada Wakapolres Belitung dan BKM Masjid Darul Muttaqin.
Kegiatan edukasi BAPAK SIGAP ini juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya digitalisasi transaksi keuangan dan perlindungan konsumen.
Selain itu, kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan kemampuan dan kesadaran Aparat Penegak Hukum dalam menghadapi tantangan era digital.(*)